Bapak/Ibu satuan pendidikan, perlu diperhatikan bahwa cut off Dapodik untuk tahun 2027 dijadwalkan pada 31 Agustus 2026. Batas waktu ini menjadi momentum penting bagi setiap satuan pendidikan untuk memastikan seluruh data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah diperbarui sebelum proses cut off dilakukan.
Menjelang batas waktu tersebut, satuan pendidikan diimbau untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap data yang terdapat dalam sistem Dapodik. Data yang diperiksa meliputi informasi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, rombongan belajar, serta berbagai data pendukung lainnya sesuai dengan kondisi riil di sekolah.
Kelengkapan dan kebenaran data Dapodik menjadi hal yang sangat penting karena data tersebut digunakan sebagai salah satu basis informasi dalam berbagai proses perencanaan dan pengelolaan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah perlu memastikan tidak terdapat data yang masih kosong, tidak sesuai, atau belum diperbarui.
Untuk itu, kepala sekolah bersama operator Dapodik diharapkan dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat. Setiap perubahan kondisi sekolah, peserta didik, maupun pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya diperiksa kembali agar data yang tersimpan benar-benar menggambarkan kondisi satuan pendidikan yang sebenarnya.
MKKS SMP Kabupaten Bima mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menunggu mendekati batas akhir untuk melakukan pembaruan data. Persiapan lebih awal akan memberikan waktu yang cukup apabila ditemukan kendala atau terdapat data yang perlu diperbaiki sebelum cut off Dapodik 2027 pada 31 Agustus 2026.
Dengan demikian, seluruh sekolah diharapkan dapat mengambil langkah segera dengan melakukan pengecekan, melengkapi, memperbaiki, dan memastikan validitas data Dapodik masing-masing. Jangan sampai terlewat batas waktu—pastikan data sekolah lengkap, benar, dan terkini sebelum cut off.







